Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Solok, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Kamar Tahanan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 16 Maret 2026 | 20:31 WIB
Petugas pengamanan melakukan razia dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan di Blok A Lapas Kelas IIB Solok. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar berhasil diamankan, sementara petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. (Dok. Lapas Kelas IIB Solok)
Petugas pengamanan melakukan razia dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan di Blok A Lapas Kelas IIB Solok. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar berhasil diamankan, sementara petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. (Dok. Lapas Kelas IIB Solok)


Sumbardaily.com, Solok - Petugas melakukan razia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak dengan menyasar kamar hunian warga binaan di Blok A.





Kegiatan razia ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan lapas.





Razia kamar hunian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Solok, Pandu Puji Wibowo.





"Petugas menyasar Kamar 10 dan Kamar 11 yang berada di Blok A. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada barang yang melanggar aturan berada di dalam kamar warga binaan," kata Pandu, Senin (16/3/2026) malam.





Selama proses razia berlangsung, katanya, petugas melakukan pengecekan secara teliti terhadap berbagai barang yang berada di dalam kamar hunian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya benda-benda yang berpotensi membahayakan keamanan lapas.





Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya di dalam kamar yang diperiksa.





Meski demikian, petugas tetap menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian warga binaan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X