Banjir Rendam Rumah dan Jalan di Tanjung Raya Agam, Air Sungai Asam Meluap

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 16 Maret 2026 | 19:39 WIB
Banjir menggenangi permukiman warga dan sebagian akses jalan di Jorong Koto Kaciak dan Jorong Pasa Raba'a, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (16/3/2026). Peristiwa tersebut dipicu hujan deras yang menyebabkan air Sungai Asam meluap. Sementara itu, BPBD Agam melaporkan kondisi banjir saat ini mulai berangsur surut. (Dok. Pusdalops PB)
Banjir menggenangi permukiman warga dan sebagian akses jalan di Jorong Koto Kaciak dan Jorong Pasa Raba'a, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (16/3/2026). Peristiwa tersebut dipicu hujan deras yang menyebabkan air Sungai Asam meluap. Sementara itu, BPBD Agam melaporkan kondisi banjir saat ini mulai berangsur surut. (Dok. Pusdalops PB)



Laporan kejadian banjir tersebut diterima BPBD Agam pada Senin (16/3/2026) pukul 18.50 WIB dari Pemerintah Nagari setempat. Setelah menerima laporan, tim BPBD segera melakukan langkah penanganan awal.





Sejumlah upaya langsung dilakukan oleh petugas di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari untuk memastikan kondisi wilayah terdampak.





Selain itu, petugas juga melakukan assessment dan pendataan untuk mengetahui dampak banjir terhadap warga maupun infrastruktur di lokasi kejadian.





Berdasarkan perkembangan terbaru dari BPBD Kabupaten Agam, kondisi banjir di wilayah tersebut sudah mulai berangsur surut.





Meski demikian, BPBD Kabupaten Agam tetap melakukan pemantauan situasi mengingat hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di beberapa kawasan.





"BPBD Agam juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk tetap memantau kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi peningkatan debit air atau potensi banjir susulan," tuturnya. (adl)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X