Terekam CCTV! Pria di Pauh Padang Ditangkap usai Diduga Mencuri dan Masuk Rumah Tanpa Izin

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 15 Maret 2026 | 09:06 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Dok. Freepik)
Ilustrasi penangkapan. (Dok. Freepik)


Sumbardaily.com, Padang - Aparat kepolisian dari Polsek Pauh mengungkap kasus dugaan pencurian yang disertai tindakan masuk rumah tanpa izin di Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).





Seorang pria berinisial WS (38) diamankan setelah penyelidikan polisi mengarah kepadanya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.





Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menangkap WS di kediamannya yang berada di Koto Parak Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.





Kapolsek Pauh, AKP Edi Harto mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencurian dan tindakan memasuki rumah tanpa izin.





"Pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian sekaligus memasuki rumah milik orang lain tanpa izin," kata Kapolsek, Minggu (15/3/2026).





Kasus tersebut, katanya, tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/09/III/2026/SPKT/Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 14 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dan memasuki rumah tanpa izin.





"Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu indekos kos yang berada di Koto Parak, Kecamatan Pauh," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X