Ini Daftar Rangkaian Event 100 Tahun Jam Gadang di Bukittinggi, Digelar Juni 2026

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 15 Maret 2026 | 17:59 WIB
Name Sign Satu Abad Jam Gadang Bukittinggi. (Foto: Tangkap Layar Video Sudut Bukittinggi)
Name Sign Satu Abad Jam Gadang Bukittinggi. (Foto: Tangkap Layar Video Sudut Bukittinggi)



Selain itu, momentum ini juga berpotensi membuka peluang kerja sama antara Bukittinggi dengan berbagai daerah maupun pihak luar negeri.





“Event ini bukan untuk menghambakan Belanda yang pernah menjajah Indonesia, namun bagaimana menilik perjalanan sejarah dan Jam Gadang sebagai saksi bisu perjuangan kemerdekaan Indonesia,” ujar Arif Malin Mudo.





Sementara itu, Sekretaris Daerah Bukittinggi, Rismal Hadi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdbud) Albertiusman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama inisiator kegiatan telah merancang delapan rangkaian kegiatan utama dalam peringatan Event 100 Tahun Jam Gadang.





Kegiatan tersebut meliputi Jam Gadang Cultural Night, Seminar Internasional Diplomasi Bukittinggi–Amsterdam, serta Seminar Nasional Bukittinggi Kota Perjuangan yang akan membahas sejarah serta posisi strategis Bukittinggi dalam perjalanan bangsa.





Selain itu, terdapat juga Lomba Fotografi serta Pameran 100 Foto Jam Gadang yang akan menampilkan dokumentasi visual perjalanan ikon kota tersebut dari masa ke masa.





Rangkaian kegiatan lainnya mencakup Seminar Internasional Arsitektur dan Mesin Jam Gadang, Pekan Cinema Bukittinggi, serta Lomba Menulis dan Baca Puisi 100 Tahun Jam Gadang tingkat pelajar se-Indonesia.





Dalam rangkaian acara tersebut juga akan digelar Sarapan Pagi Gratis untuk masyarakat.





“Menurut rencana, rangkaian event ini akan dilaksanakan mulai 14 sampai 21 Juni 2026. Tentu nanti ada pre event yang juga akan dilaksanakan, terutama untuk promosi dan menggaungkan 100 tahun Jam Gadang,” jelas Rismal Hadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X