Sumbardaily.com – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik di Sumatera Barat (Sumbar) hampir mencapai tahap akhir.
Dari target pengadaan tanah milik masyarakat seluas sekitar 8,49 hektare, saat ini hanya tersisa sekitar tujuh bidang tanah dengan luas sekitar 0,17 hektare yang masih dalam proses tindak lanjut oleh BPN Sumbar.
Sisa lahan tersebut terdiri dari lima bidang tanah milik masyarakat dan dua bidang lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) yang masih berada dalam tahapan penyelesaian administrasi.
Penyelesaian bidang tanah tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat kelanjutan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis di Sumbar.
Perkembangan tersebut disampaikan dalam kegiatan Serah Terima Tanah Bebas dan Simbolisasi Pendaftaran Konsinyasi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima lahan dari BPN Sumbar kepada BPJN Sumbar Kementerian Pekerjaan Umum.
Lahan yang diserahkan terdiri dari 10 bidang fasilitas sosial dan fasilitas umum serta dua bidang tanah milik masyarakat yang telah dinyatakan bebas tanpa melalui mekanisme konsinyasi.