Selain memberikan peringatan kepada pelaku usaha, pemerintah kota juga mengingatkan wisatawan agar tetap menjadi konsumen yang bijak saat bertransaksi di tempat makan.
Wisatawan disarankan untuk selalu menanyakan daftar menu dan harga sebelum memesan makanan atau minuman di tempat kuliner mana pun di Kota Padang.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu mencegah potensi kesalahpahaman maupun praktik harga yang tidak wajar.
“Silakan datang ke Kota Padang, kami akan melayani wisatawan dengan baik. Namun, kami juga mengimbau wisatawan untuk bertanya dulu mengenai menu dan harga supaya tidak terjebak praktik yang tidak baik,” pungkas Yudi.
Dengan langkah pengawasan dan aturan yang lebih tegas ini, Pemko Padang berharap aktivitas pariwisata selama libur Idul Fitri dapat berjalan nyaman bagi wisatawan sekaligus menjaga reputasi kota sebagai destinasi wisata yang ramah dan terpercaya. (*)