Ombudsman Sumbar Pantau Kesiapan Mudik Lebaran di Terminal Anak Air dan BIM, Ini Temuannya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 13 Maret 2026 | 12:38 WIB


Sumbardaily.com – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026, pengawasan terhadap kesiapan layanan transportasi publik mulai diperketat. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) turun langsung melakukan pemantauan terhadap fasilitas dan pelayanan transportasi yang menjadi titik mobilitas masyarakat.





Pengawasan tersebut dilakukan di dua simpul transportasi utama, yakni Terminal Tipe A Anak Air dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan penyelenggara layanan dalam menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik Idul Fitri 2026.





Pengawasan di Terminal Anak Air dilakukan dengan berkoordinasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumbar. Sementara di BIM, tim Ombudsman melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola bandara.





Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik menjelang masa mudik Lebaran.





Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat setiap tahun saat Idul Fitri membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh penyelenggara layanan transportasi.





“Pengawasan ini bertujuan memastikan kesiapan penyelenggara layanan transportasi dalam menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong pelayanan publik yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari maladministrasi,” kata Adel.





Pengawasan di Terminal Anak Air





Dalam kunjungan ke Terminal Tipe A Anak Air, tim Ombudsman melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelayanan transportasi. Sejumlah fasilitas menjadi fokus pemantauan, mulai dari kesiapan ruang tunggu penumpang, ketersediaan armada bus, hingga informasi jadwal keberangkatan yang dapat diakses masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X