"Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat keberadaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat," katanya.
Muhibuddin menyebut kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kondisi masyarakat, terutama di momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Ramadhan sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk terus berkembang dan naik kelas,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat.
Dengan keterlibatan langsung masyarakat dan pelaku usaha, Kejati Sumbar berharap program tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal.
Pelaksanaan kegiatan secara serentak oleh Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Sumbar juga menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat secara lebih luas.
"Melalui kegiatan Ramadan Berkah Pasar Murah ini, Kejati Sumbar berharap semangat berbagi dan kebersamaan selama bulan suci Ramadan dapat semakin kuat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tuturnya. (adl)