Sumbardaily.com – Tiga pasangan muda-mudi diamankan petugas saat razia tempat penginapan di Kota Padang pada Kamis dini hari (12/3/2026).
Mereka ditemukan berada di dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah saat operasi pengawasan yang digelar Satpol PP Padang bersama unsur TNI dan Polri selama bulan Ramadan.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan suasana ibadah selama Ramadan tetap kondusif.
Dalam razia yang menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan itu, petugas mendapati tiga pasangan muda-mudi berada di kamar yang sama tanpa dapat memperlihatkan dokumen yang menunjukkan hubungan pernikahan.
Untuk mencegah praktik asusila serta berbagai penyakit masyarakat, ketiga pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia penginapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi pengawasan skala besar yang dilaksanakan sejak Rabu malam (11/3/2026) hingga Kamis dini hari (12/3/2026).
Operasi ini menargetkan sejumlah persoalan yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat, mulai dari pungutan liar hingga penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai aturan.