Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik di Kota Padang, Selasa (10/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang terdiri dari pengemis, pemulung, hingga pedagang asongan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di beberapa lokasi yang selama ini sering menjadi tempat aktivitas PMKS.
“Pengawasan yang dilakukan petugas berada di beberapa titik yang sering menjadi lokasi aktivitas PMKS, di antaranya di sekitar Bank BCA Sawahan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Belakang Polda, dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Chandra.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 23 orang. Mereka terdiri dari pengemis, pemulung, serta pedagang asongan yang menjual tisu di sejumlah kawasan jalan tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan awal di lapangan, diketahui beberapa di antara mereka yang terjaring pengawasan masih berusia di bawah umur.
Selanjutnya, seluruh PMKS yang diamankan oleh petugas Satpol PP langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Padang.