Sumbardaily.com, Padang - Fenomena masyarakat yang duduk atau berkumpul di sekitar jalur rel kereta api kembali menjadi sorotan setelah terjadinya kecelakaan yang melibatkan Kereta Api B56A Lembah Anai jurusan Padang-Kayu Tanam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di sekitar jalur rel KM 15+400 pada petak jalan Stasiun Padang-Stasiun Tabing, Sabtu (7/3/2026). Insiden ini sekaligus menjadi pengingat keras mengenai bahaya aktivitas masyarakat di area rel yang sejatinya merupakan zona terbatas untuk operasional kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.
Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kecelakaan terjadi, Kereta Api B56A Lembah Anai rute Padang-Kayu Tanam telah melihat sejumlah orang yang duduk di jalur rel.
Masinis kemudian berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan semboyan 35 atau klakson secara berulang kali.
Namun, orang-orang yang berada di jalur rel tersebut tidak segera menjauh dari lintasan kereta api. Situasi tersebut membuat kecelakaan tidak dapat dihindari ketika kereta melintas di lokasi kejadian.