Sumbar Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 12:26 WIB
Ilustrasi Anak Bermain HP (Foto: Freepik)
Ilustrasi Anak Bermain HP (Foto: Freepik)


Sumbardaily.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.





Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah perlindungan generasi muda dari berbagai dampak negatif yang dapat muncul dari penggunaan ruang digital secara tidak terkontrol.





Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.





Menurut Mahyeldi, pembatasan akses media sosial bagi anak-anak merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh dengan karakter yang kuat, memiliki akhlak yang baik, serta mampu fokus dalam menempuh pendidikan.





Ia menilai perkembangan teknologi digital yang begitu cepat membawa banyak manfaat, namun juga berpotensi menghadirkan berbagai pengaruh negatif apabila tidak diawasi dengan baik.





“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Mahyeldi.





Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X