Ia menambahkan, langkah penertiban ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan aktivitas hiburan yang melanggar aturan.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP Padang berkomitmen menjaga stabilitas ketertiban umum di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan. Penegakan aturan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak mengabaikan ketentuan yang telah disosialisasikan.
Dengan pengawasan intensif tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga suasana Ramadan tetap tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. (*)