Sidak Takaran BBM dan LPG di Banda Aceh, Stok Aman hingga Idul Fitri?

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 26 Februari 2026 | 23:52 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggandeng Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan terpadu di sejumlah SPBU dan pangkalan LPG tiga kilogram. (Dok. PPN Sumbagut)
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggandeng Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan terpadu di sejumlah SPBU dan pangkalan LPG tiga kilogram. (Dok. PPN Sumbagut)


Sumbardaily.com, Banda Aceh - Isu ketepatan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi perhatian serius menjelang Ramadan dan Idul Fitri.





Untuk memastikan hak konsumen tetap terlindungi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggandeng Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan terpadu di sejumlah SPBU dan pangkalan LPG tiga kilogram.





Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi meningkatnya konsumsi energi saat bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.





Fokus utama pengawasan mencakup kualitas produk serta ketepatan takaran BBM dan LPG, agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan publik tetap terjaga.





Pengawasan dilakukan di SPBU 14.232.485 Simpang Jam dan SPBU 13.232.413 Lhong Raya. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar Pangkalan LPG tiga kilogram Berkat Alam Jaya di Lhong Cut, Banda Raya serta Pangkalan LPG tiga kilogram Beusarie Niaga di Suka Ramai, Baiturrahman.





Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Banda Aceh, Fikri mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh alat ukur dan takaran BBM yang diuji telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.





“Alhamdulillah, pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap SPBU di wilayah Kota Banda Aceh menjelang Ramadan dan Idulfitri berjalan dengan hasil yang sangat baik. Berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan bersama Pertamina dan Metrologi Legal Kota Banda Aceh, seluruh SPBU yang diperiksa dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari Kementerian Perdagangan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026) siang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X