Pengguna Tol Padang–Sicincin Diminta Kurangi Kecepatan, Ada Pemasangan Girder

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 22 Februari 2026 | 15:56 WIB
Pemasangan girder di KM 18+998 Tol Padang–Sicincin. (Foto: Hutama Karya)
Pemasangan girder di KM 18+998 Tol Padang–Sicincin. (Foto: Hutama Karya)


Sumbardaily.com, Padang – Pengguna Tol Padang–Sicincin diimbau untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas saat melintas di KM 18+998 pada 23–24 Februari 2026.





Imbauan ini disampaikan menyusul diberlakukannya Rekayasa Lalu Lintas akibat pekerjaan Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung pada ruas Tol Pekanbaru–Padang, bagian dari jaringan Trans Sumatera.





Rekayasa arus kendaraan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pengaturan ini dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) guna mendukung kelancaran pemasangan balok jembatan (erection girder) sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan.





Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko selama proses konstruksi berlangsung.





“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (22/2/2026).





Untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Satlantas Polres Padang Pariaman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar.





Skema Pengalihan Arus di KM 18+998





Selama pekerjaan berlangsung, pengaturan arus difokuskan pada lajur dari arah Sicincin menuju Padang tepat di KM 18+998.
Terdapat dua skema yang diterapkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X