Dalam pelaksanaan Serambi 2026, BI Sumbar juga memberi perhatian pada tradisi lokal “Manambang”, yakni kebiasaan anak-anak menerima uang saat Lebaran.
Melalui momentum tersebut, BI mengedukasi masyarakat bahwa uang yang digunakan tidak harus dalam kondisi baru, selama tetap bersih, utuh, dan memenuhi kriteria layak edar.
“Nilai Rupiah ditentukan oleh nominalnya, bukan oleh aroma uang baru atau kertas yang masih kaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bangga menggunakan uang yang ada selama memenuhi kriteria layak edar,” kata Abdul Majid.
Selain memastikan ketersediaan uang tunai, BI Sumbar terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait cara mengenali keaslian Rupiah melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Edukasi tersebut juga disertai kampanye 5J, yakni tidak melipat, mencoret, meremas, menstaples, maupun membasahi uang agar masa edar uang dapat lebih panjang.
Untuk memperluas jangkauan layanan penukaran selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, BI Sumbar menggandeng jaringan perbankan di 19 kabupaten dan kota.
Kolaborasi ini menghadirkan 100 titik layanan cabang dengan total 415 agenda penukaran uang sepanjang periode Serambi 2026.
Sejumlah lokasi strategis disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh uang layak edar, di antaranya Kantor BI Muaro, Masjid Raya Sumbar serta masjid-masjid besar di Kota Padang, hingga pasar tradisional di berbagai daerah kabupaten dan kota di Sumbar.