Pendekatan ini menekankan konsistensi metodologis agar penentuan waktu ibadah memiliki kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pada akhirnya, tanggal 18 Februari 2026 menjadi titik temu yang menarik dalam diskursus penentuan awal Ramadan.
Walaupun berangkat dari kriteria berbeda—KHGT yang berbasis visibilitas global dan Ummul Qura yang bertumpu pada prinsip lokal—keduanya bermuara pada kesimpulan serupa mengenai dimulainya bulan suci.
Situasi ini memperlihatkan peluang harmonisasi waktu ibadah di tengah keberagaman metode yang berkembang di dunia Islam, sekaligus memberi gambaran bahwa perbedaan pendekatan tidak selalu berujung pada perbedaan hasil. (red)