Usai sosialisasi, patroli dilanjutkan dengan pengawasan di sejumlah lokasi umum guna mengantisipasi aktivitas berkumpul muda-mudi yang melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
Petugas juga melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap pengunjung di beberapa kafe dan tempat karaoke, terutama bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Melalui patroli dan pengawasan rutin ini, Satpol PP Padang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh ketentuan selama Ramadan 2026 dapat dijalankan dengan baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah menghadirkan suasana Ramadan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang. (red)