"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ada terindikasi perbuatan atau pelanggaran di sana atau tidak kami masih menunggu hasil pemeriksaan itu selesai," katanya.
Sorotan terhadap dugaan 'Tuan Takur' menguat setelah Andre Rosiade, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Gatot Tri Suryanta. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu (11/2/2026) lalu di sela kegiatan Rapat Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Rapim Polri).
Andre menegaskan kedatangannya bertujuan menyampaikan keluhan pedagang kecil yang merasa dirugikan oleh dugaan praktik pemerasan.
Ia juga mengungkapkan sebelumnya telah memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada pihak yang diduga melakukan pemalakan.
"Saya sengaja mencari Pak Kapolda yang sedang menghadiri Rapim Polri di Jakarta. Ini bentuk keseriusan kami membela pedagang kecil. Pemerintah pusat sudah membangun Pasar Fase VII dengan kualitas yang baik, tapi jangan sampai pedagang yang sudah masuk malah dipalak," ujar Andre yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.
Menurut Andre, terduga pelaku dikenal dengan julukan 'Tuan Takur' dan diduga berinisial M. Ia menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga mencederai semangat penataan dan revitalisasi pasar yang selama ini dilakukan pemerintah.
Andre menekankan bahwa keberadaan Pasar Raya Padang Fase VII sejatinya bertujuan mendorong kebangkitan ekonomi rakyat.
Oleh sebab itu, segala bentuk intimidasi atau pungutan liar harus diberantas agar pedagang dapat berusaha dengan aman dan nyaman.