Integritas jadi Harga Mati di Kejaksaan, Kajati Sumbar: Jangan Coba-coba Main Kasus

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 13 Februari 2026 | 22:26 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin. (Dok. Penkum)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin. (Dok. Penkum)


Sumbardaily.com, Padang - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin menegaskan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di provinsi tersebut bekerja sesuai koridor hukum serta tidak terlibat dalam praktik permainan perkara.





Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, profesional dan berintegritas.





Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) serta pernah dipercaya sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum.





Dalam silaturahmi bersama awak media dan penggiat anti korupsi di Padang, Jumat (13/2/2026), Muhibudin memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana tetap diproses melalui mekanisme yang berlaku.





“Semua laporan yang masuk pasti ditelaah. Tapi harus ada alat bukti yang sah. Tidak bisa langsung ditindaklanjuti tanpa dasar hukum yang kuat,” ujarnya.





Ia meminta masyarakat tidak serta-merta berprasangka negatif terhadap institusi kejaksaan setelah menyampaikan laporan. Menurutnya, proses hukum membutuhkan tahapan yang jelas agar keputusan yang diambil tidak melanggar aturan.





“Jangan berfikir ada kongkalikong di kejaksaan. Kajari-kajari saya tidak ada main-main. Semuanya on the track,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X