Saat diamankan, YC diketahui berada di sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi perjudian togel.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas sebagai bandar.
“Pelaku diduga kuat merupakan dari bandar togel, dia sendiri yang menerima pesanan angka togel dan sekaligus memasangkannya kepada si pemain,” ungkap Ipda Ryan.
Barang bukti yang disita, katanya, berupa kertas berisi catatan pasangan angka togel milik pemain serta dua unit telepon seluler (ponsel).
"Kedua ponsel tersebut diduga saling terhubung dan digunakan dalam aktivitas komunikasi serta transaksi perjudian," katanya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku bukanlah pemain baru dalam praktik perjudian togel. Berdasarkan data kepolisian, YC alias Yoa merupakan pemain lama dan pernah diamankan oleh Satreskrim Polresta Padang dalam kasus serupa.
“Pelaku diketahui merupakan pemain lama dan juga sudah pernah ditangkap Satreskrim Polresta Padang dan juga terkait dengan togel tersebut,” ujarnya.
Operasi Pekat Singgalang 2026 akan terus digencarkan guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.