Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti sesi pembelajaran.
Sejumlah pertanyaan diajukan terkait peran jaksa, mekanisme penanganan perkara, hingga pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Respons positif ini menunjukkan bahwa minat pelajar terhadap isu hukum cukup tinggi apabila disampaikan dengan pendekatan yang tepat.
Ke depan, rangkaian kegiatan Jaksa Mengajar akan ditutup dengan evaluasi di akhir semester.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah diberikan, sekaligus menjadi sarana penguatan nilai-nilai integritas, kedisiplinan dan tanggung jawab.
Melalui program ini, Kejati Sumbar berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, dan sadar hukum.
"Pendidikan hukum sejak dini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan," tuturnya. (adl)