Sumbardaily.com, Pasaman Barat – Dendam karena upah kerja yang tidak dibayarkan berujung tragedi di Pasaman Barat. Seorang mantan pekerja kebun diduga membunuh pensiunan aparatur sipil negara (ASN) setelah menyimpan sakit hati selama bertahun-tahun.
Korban diketahui bernama Khoiron Lubis (65), sedangkan pelaku berinisial NJ (39) yang merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban.
“Pelaku diketahui berisinial NJ (39), merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi, dikutip Rabu (11/2/2026).
Peristiwa terjadi di pondok kebun milik korban di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku datang dengan menutup wajah menggunakan sebo dengan tujuan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di samping pondok.
Karena kunci kendaraan berada di dalam pondok, pelaku mencongkel pintu menggunakan kayu untuk masuk.
“Karena kunci sepeda motor berada di dalam pondok, kemudian pelaku masuk ke dalam pondok dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan kayu,” jelasnya.