Dendam Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Kebun di Pasaman Barat Bunuh Pensiunan ASN

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 11 Februari 2026 | 15:54 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Pexels)
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com, Pasaman Barat – Dendam karena upah kerja yang tidak dibayarkan berujung tragedi di Pasaman Barat. Seorang mantan pekerja kebun diduga membunuh pensiunan aparatur sipil negara (ASN) setelah menyimpan sakit hati selama bertahun-tahun.





Korban diketahui bernama Khoiron Lubis (65), sedangkan pelaku berinisial NJ (39) yang merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban.





“Pelaku diketahui berisinial NJ (39), merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi, dikutip Rabu (11/2/2026).





Peristiwa terjadi di pondok kebun milik korban di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.





Pelaku datang dengan menutup wajah menggunakan sebo dengan tujuan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di samping pondok.





Karena kunci kendaraan berada di dalam pondok, pelaku mencongkel pintu menggunakan kayu untuk masuk.





“Karena kunci sepeda motor berada di dalam pondok, kemudian pelaku masuk ke dalam pondok dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan kayu,” jelasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X