Hasil Uji Lab Keluar: MBG Dharmasraya Terkontaminasi Bakteri, Operasional Dapur Dihentikan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 10 Februari 2026 | 18:34 WIB
Pelajar di SMA 1 Sungai Rumbas mendapatkan perawatan medis usai diduga keracunan MBG. (Foto: Istimewa)
Pelajar di SMA 1 Sungai Rumbas mendapatkan perawatan medis usai diduga keracunan MBG. (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Dharmasraya – Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri.





Temuan tersebut menjadi dasar pencabutan sementara izin operasional dapur terkait serta pelaporan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (10/2/2026).





Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menuturkan, hasil uji laboratorium yang diterima pemerintah daerah pada 9 Februari 2026 memastikan adanya cemaran bakteri pada makanan yang diproduksi Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai.





“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari, ditemukan adanya kontaminasi bakteri. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” ujar Annisa kepada wartawan.





Peristiwa ini bermula pada 3 Februari 2026 ketika sejumlah pelajar SMA 1 Sungai Rumbai diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.





Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya kemudian segera mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pengujian di laboratorium.





Hasil pemeriksaan BPOM diterima pada 9 Februari 2026. Pada hari yang sama, pemerintah daerah langsung melaporkan temuan tersebut beserta hasil investigasi terkait pelanggaran prosedur keamanan pangan kepada Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan program MBG.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X