“Sepertinya ada oknum masyarakat yang mempromosikan bahwa Gunung Singgalang bisa didaki, kemungkinan melalui media sosial. Bahkan keterangan dari para pendaki, mereka menemukan paket pendakian yang ditawarkan di media sosial,” ungkap Isroi.
Sebagai tindak lanjut, para pendaki yang diamankan tidak langsung dikenai sanksi berat. Mereka hanya diberikan imbauan dan peringatan, mengingat pelanggaran tersebut merupakan kejadian pertama. Namun, pihak yang diduga menawarkan paket pendakian ilegal akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta diwajibkan membuat surat pernyataan.
Hingga kini, BKSDA Sumbar menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikat masih ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilakukan demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan pendaki.
Isroi mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian selama status penutupan masih berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi kecelakaan di kawasan pegunungan.
“Untuk masyarakat yang hendak mendaki, kami tegaskan jalur pendakian masih ditutup. Jangan memaksakan diri, karena jika terjadi sesuatu, tentu akan berisiko dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas di kawasan konservasi memerlukan kepatuhan terhadap regulasi resmi. Tanpa izin dan pengawasan memadai, pendakian tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka potensi bahaya bagi keselamatan jiwa. (red)