Sumbardaily.com, Padang - Puluhan pedagang di Selasar Pasar Raya Padang mendatangi Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Padang di Jalan Ahmad Yani, Senin (9/2/2026) siang.
Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan pedagang yang merasa kehilangan ruang usaha setelah digusur dan diminta berpindah ke Gedung Pasar Raya Fase VII.
Ironisnya, di saat jeritan pedagang menggema, Wali Kota Padang, Fadly Amran diketahui berada di Jakarta untuk menandatangani adendum penilaian menuju Kota Gastronomi Dunia.
Unjuk rasa ini sekaligus menjadi “kado pahit” bagi Fadly Amran yang pada hari yang sama bertepatan dengan ulang tahunnya ke-38.
Pedagang berharap dapat menyampaikan langsung aspirasi kepada wali kota, namun yang mereka temui hanyalah jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Aksi tersebut merupakan buntut dari penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang beberapa hari sebelumnya.
Dalam penertiban itu, pedagang selasar diminta menghentikan aktivitas berjualan di fasilitas umum dan diarahkan menempati Pasar Raya Fase VII.