Sumbardaily.com, Padang Panjang – Kenaikan harga bahan pokok menjadi sorotan di Kota Padang Panjang pada minggu pertama Februari 2026. Lonjakan paling mencolok terjadi pada cabai merah yang naik Rp19.350, dari Rp48.150 menjadi Rp67.500 per kilogram.
Perubahan harga tersebut dinilai berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat sekaligus memberi tekanan terhadap inflasi daerah.
Analis Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Padang Panjang, Chandra Erfiko, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai merah dipicu oleh meningkatnya curah hujan yang berdampak pada hasil produksi petani.
“Curah hujan yang tinggi menyebabkan produksi dan panen tidak maksimal, sehingga pasokan cabai merah tidak mampu memenuhi permintaan pasar,” jelasnya, dikutip Senin (9/2/2026).
Selain cabai merah, sejumlah komoditas lain juga mengalami kenaikan harga. Cabai hijau tercatat naik Rp1.000, gula pasir meningkat Rp166, bawang putih bertambah Rp500, kacang hijau naik Rp667, bawang daun meningkat Rp1.400, serta terong bertambah Rp600 per kilogram.
Kenaikan berbagai komoditas tersebut menunjukkan adanya tekanan pada harga kebutuhan pokok di tingkat daerah.
Di tengah tren kenaikan, pergerakan harga juga menunjukkan sisi berbeda. Tujuh komoditas pangan justru mengalami penurunan harga, dengan penurunan paling signifikan terjadi pada seledri, cabai rawit, dan ikan kembung.