Sumbardaily.com, Padang – Kemudahan pengurusan dokumen kendaraan bermotor kini diberikan kepada masyarakat korban bencana alam di Sumatera Barat (Sumbar).
Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, Kepolisian menghadirkan pelayanan khusus registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor untuk membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana.
Kebijakan ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan masyarakat di tengah keterbatasan pascabencana.
Dengan prosedur yang disederhanakan dan pendampingan langsung dari petugas, warga diharapkan tidak lagi terbebani proses administrasi yang rumit.
Ditlantas Polda Sumbar menyediakan layanan khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang terdampak bencana, baik karena kendaraan rusak maupun dokumen kendaraan hilang.
Pelayanan ini tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun disesuaikan dengan kondisi darurat yang dihadapi masyarakat.
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sumbar Kompol Awaludin Puhi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban warga agar dapat segera kembali beraktivitas secara normal.