Sumbardaily.com, Padang – Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa dokumen lengkap, hingga parkir sembarangan di badan jalan menjadi pelanggaran utama yang disasar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di Sumatera Barat (Sumbar).
Operasi yang menitikberatkan penindakan terhadap sembilan pelanggaran prioritas ini digelar sebagai langkah cipta kondisi untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar secara resmi memulai Operasi Keselamatan Singgalang 2026 selama 14 hari, terhitung sejak Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari 2026.
Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung di lapangan.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa operasi ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada pengguna jalan.
Menurutnya, peningkatan disiplin masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
“Fokus kami adalah meningkatkan disiplin masyarakat melalui langkah preemtif dan preventif. Edukasi langsung kami lakukan agar keselamatan berlalu lintas benar-benar menjadi kebutuhan bersama,” ujar Reza, Senin (2/2/2026).