Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima paket narkotika yang dibungkus plastik hitam bergambar durian, 24 paket narkotika yang dikemas dalam plastik bening, dua unit telepon seluler (ponsel), dua plastik berwarna biru serta satu tas jinjing berwarna coklat.
"Kami memastikan seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penanganan hukum selanjutnya," tuturnya. (adl)