Sumbardaily.com, Mentawai – Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap aparat kepolisian saat berada di dalam sebuah kapal balong yang bersandar di dermaga Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai saat ketiganya kedapatan menggunakan sabu di atas kapal.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Dermaga TPI Kilometer 2, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.
Kapal yang menjadi lokasi penangkapan diketahui tengah bersandar ketika petugas melakukan penindakan.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.R.S (31) warga Tuapejat, R. (33) warga Saliguma, dan G. (44) warga Tuapejat.
Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai Iptu Ali As Mardoni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan dermaga.