Sabu di Atas Kapal Terbongkar, Tiga Warga Mentawai Diamankan Polisi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Ilustrasi (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com, Mentawai – Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap aparat kepolisian saat berada di dalam sebuah kapal balong yang bersandar di dermaga Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.





Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai saat ketiganya kedapatan menggunakan sabu di atas kapal.





Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Dermaga TPI Kilometer 2, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.





Kapal yang menjadi lokasi penangkapan diketahui tengah bersandar ketika petugas melakukan penindakan.





Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.R.S (31) warga Tuapejat, R. (33) warga Saliguma, dan G. (44) warga Tuapejat.





Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.





Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai Iptu Ali As Mardoni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan dermaga.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X