Muncul di Rakernas PSI, Bupati Pessel Hendra Joni Isyaratkan Langkah Politik Baru?

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 29 Januari 2026 | 19:22 WIB
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni saat menghadiri Rakernas PSI di Makassar, Kamis (29/1/2026). (Foto: Istimewa)
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni saat menghadiri Rakernas PSI di Makassar, Kamis (29/1/2026). (Foto: Istimewa)



“Kalau soal apakah Pak Hendra Joni akan masuk PSI, saya belum bisa menjawab. Alangkah baiknya hal tersebut langsung disampaikan oleh Pak Hendra Joni sendiri,” katanya.





Sukma menambahkan, dalam dinamika politik terkini, PSI memang menjadi tujuan bagi sejumlah kader potensial dari Partai NasDem. Namun, ia menilai proses tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan perlu disikapi secara terbuka.





“Kalau melihat tren hari ini, memang banyak kader-kader potensial dari NasDem yang berlabuh ke PSI. Biarkan waktu yang menjawab dan kita tunggu saja. Tapi intinya, kami dari PSI siap menjadi rumah bagi siapa saja. Seperti kata Ketua Umum kami, Mas Kaesang, PSI adalah rumah bersama,” ujar Sukma menegaskan.





Apabila Hendra Joni pada akhirnya memilih bergabung dengan PSI, langkah tersebut diprediksi akan menjadi kejutan besar dalam lanskap politik Sumbar. Saat ini, PSI baru memiliki kursi legislatif di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan belum memiliki perwakilan di Kabupaten Pesisir Selatan.





Masuknya figur kepala daerah aktif seperti Hendra Joni diyakini dapat menjadi modal politik penting bagi PSI untuk memperkuat eksistensinya di Sumbar. Kehadirannya juga dinilai berpotensi memperluas basis dukungan partai tersebut menjelang agenda-agenda politik ke depan.





Publik pun kini menantikan kejelasan sikap politik Hendra Joni. Apakah kehadirannya di Rakernas PSI sekadar memenuhi undangan sebagai relasi politik, atau justru menjadi sinyal awal dari langkah besar menuju pelabuhan politik yang baru, masih menjadi tanda tanya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X