Diserang di Warung Sendiri, Nenek di Payakumbuh Jadi Korban hingga Luka Berat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14 WIB
Ilustrasi Police Line (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Police Line (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com, Payakumbuh – Seorang nenek di Kota Payakumbuh menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengundang keprihatinan publik. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, ketika korban diserang di warung miliknya sendiri hingga mengalami luka berat.





Kasus tersebut berhasil diungkap Tim gabungan Satreskrim Polres Payakumbuh bersama Unit Reskrim Polsekta Payakumbuh. Dua orang pria berinisial AL (25) dan AF (20), warga Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diringkus di lokasi berbeda pada Senin (26/1/2026).





Kasatreskrim Polres Payakumbuh Iptu Andrio Siregar menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi fisik korban. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami patah tulang pada jari tangan serta luka-luka di bagian wajah dan perut.





“Benar, jari korban mengalami patah tulang saat tersangka berusaha mengambil cincin emas miliknya secara paksa. Korban juga mengalami luka di wajah dan perut karena dipukul oleh para tersangka,” ujar Andrio Siregar, dikutip Selasa (27/1/2026).





Ia menjelaskan, aksi kejahatan itu terjadi pada Jumat (23/1/2026). Bermula ketika tersangka AL mendatangi warung korban dengan maksud menawarkan produk rokok. Saat berada di lokasi, AL melihat korban mengenakan cincin emas dan kondisi warung dalam keadaan sepi. Situasi tersebut kemudian memunculkan niat jahat pelaku.





AL selanjutnya menjemput rekannya, AF, ke daerah Tilatang Kamang, Agam. Setelah itu, keduanya kembali ke warung korban dengan berpura-pura membeli rokok. Ketika korban masuk ke dalam warung untuk mengambil barang yang diminta, kedua tersangka mengikuti korban ke dalam.





Di dalam warung, kedua pelaku langsung melakukan kekerasan dengan menyekap korban, membekap mulutnya, serta memukul korban di bagian wajah dan perut. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dirampas cincin emas yang dikenakannya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X