Sumbardaily.com, Padang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menegaskan kembali komitmen pers dalam mengawal pemulihan ekologis Sumatera melalui peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 yang mengusung tema “Mengawal Sumatra Pulih”. Tema tersebut menjadi penanda sikap etik jurnalisme dalam memperjuangkan kepentingan publik di tengah krisis bencana ekologis yang terus melanda wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Barat (Sumbar).
Peringatan HUT ke-21 AJI Padang tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan dirangkai dengan diskusi publik lintas sektor yang melibatkan jurnalis, akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia, komunitas pendidikan, kelompok perempuan, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kegiatan tersebut digelar di Pustaka Steva, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (24/1/2026).
Diskusi lintas sektor ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi berbagai elemen masyarakat sipil untuk membedah persoalan pemulihan pascabencana dari beragam sudut pandang. Pembahasan meliputi isu hak asasi manusia, lingkungan hidup, hingga evaluasi atas proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang selama ini berjalan di wilayah terdampak bencana.
Ketua AJI Padang, Novia Harlina, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema “Mengawal Sumatera Pulih” dipilih sebagai wujud keberpihakan pers terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Menurut Novia, bencana ekologis yang terus berulang di Sumatera tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata.
“Bencana ekologis yang berulang di Sumatera tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. Ada persoalan tata kelola sumber daya alam, kebijakan pembangunan, dan lemahnya pengawasan yang harus terus dikawal,” ujar Novia.
Ia menambahkan, peran jurnalisme tidak berhenti pada momentum peliputan saat bencana terjadi. Pers memiliki tanggung jawab yang lebih panjang untuk terus hadir dalam fase pemulihan, terutama dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Novia, perhatian publik terhadap bencana kerap meredup setelah fase darurat berlalu. Di titik inilah, fungsi kontrol pers menjadi krusial untuk memastikan suara korban tidak tenggelam.