Sumbardaily.com, Padang Panjang – SMA Negeri 2 Padang Panjang resmi memberlakukan Silek Tradisi Minangkabau sebagai ekstrakurikuler wajib bagi seluruh peserta didik.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi langsung kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam mengintegrasikan pelestarian budaya Minangkabau dengan penguatan pendidikan karakter di tingkat SMA dan SMK sederajat.
Penerapan kebijakan itu ditandai dengan peluncuran resmi program Silek Tradisi Minangkabau yang digelar di lapangan SMAN 2 Padang Panjang pada Sabtu (24/1/2026).
Program ini menegaskan peran sekolah sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan jati diri siswa melalui kearifan lokal.
Kegiatan launching tersebut merupakan bagian dari kebijakan utama Pemprov Sumbar yang menetapkan Silek Tradisi Minangkabau sebagai ekstrakurikuler wajib di seluruh SMA dan SMK di Sumbar.
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan nilai-nilai budaya Minangkabau tetap hidup dan diwariskan secara sistematis melalui dunia pendidikan formal.
Peluncuran program di SMAN 2 Padang Panjang dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah I Dinas Pendidikan Sumbar yang diwakili Koordinator Pengawas SMA/SMK Kota Padang Panjang, Rini Lesmana, bersama tim pelatih silek, perwakilan Polsek setempat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.