Sumbardaily.com, Padang – Silek Tradisi Minangkabau kini resmi menjadi ekstrakurikuler wajib bagi seluruh peserta didik SMA, SMK, dan SLB di Sumatera Barat (Sumbar). Kebijakan strategis ini ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebagai upaya sistematis memasukkan nilai adat, etika, dan karakter Minangkabau ke dalam pendidikan formal generasi muda.
Peresmian kebijakan tersebut dilaunching Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dalam sebuah kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (24/01/2026). Peluncuran ini sekaligus menandai pelaksanaan serentak ekstrakurikuler wajib silek tradisi di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Meski dipusatkan secara luring di Kantor Gubernur, kegiatan launching juga diikuti secara daring oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), ribuan pelajar dari berbagai satuan pendidikan, serta jajaran pengurus IPSI di seluruh daerah di Sumbar. Hal ini menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap kebijakan tersebut.
Vasko Ruseimy menegaskan, penetapan silek tradisi sebagai ekstrakurikuler wajib bukan semata-mata bertujuan mengajarkan keterampilan bela diri kepada pelajar. Lebih dari itu, silek diposisikan sebagai sarana pendidikan karakter yang menanamkan nilai adat, etika sosial, dan jati diri Minangkabau sejak usia sekolah.
“Hari ini kita tidak lagi berbicara wacana. Silek Tradisi Minangkabau resmi kita hadirkan di sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ini adalah kebanggaan Ranah Minang yang harus kita hidupkan bersama,” ujar Vasko.
Menurut Vasko, silek tradisi Minangkabau mengandung nilai-nilai luhur yang sejalan dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Di dalamnya terdapat ajaran tentang adab, musyawarah, pengendalian diri, serta hubungan sosial yang berakar kuat pada budaya Minangkabau.
“Silek bukan hanya soal gerak fisik. Di dalamnya ada adab, ada etika, ada cara membangun hubungan sosial yang berlandaskan budaya. Nilai-nilai inilah yang ingin kita wariskan kepada generasi muda Sumatera Barat,” kata Vasko.