Sungai Batang Piruko Menghitam, DPRD Dharmasraya Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin PT DL

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 25 Januari 2026 | 06:50 WIB
Perubahan warna air Sungai Batang Piruko di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Istimewa)
Perubahan warna air Sungai Batang Piruko di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Dharmasraya – Perubahan warna air Sungai Batang Piruko di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, yang tampak menghitam dalam beberapa hari terakhir, memicu perhatian serius dari DPRD Dharmasraya. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kebocoran limbah PT DL, sehingga mendorong DPRD mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.





Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya, Adidas, menegaskan bahwa perusahaan dapat dikenai sanksi lebih berat hingga pencabutan izin operasional apabila kembali terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan perubahan warna air Sungai Batang Piruko.





Menurut Adidas, DPRD Dharmasraya telah menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya dan pihak PT DL guna membahas dugaan pencemaran sungai tersebut. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mengawal penanganan kasus lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.





“Kita sudah rapat dan mendengarkan penjelasan dari DLH dan PT DL. DPRD Dharmasraya mendukung serta mengawal progres pelaksanaan sanksi administrasi yang telah diberikan DLH kepada PT DL,” ujar Adidas kepada awak media, dikutip Minggu (25/1/2026).





Dalam rapat tersebut, DPRD dan DLH menyepakati pemberian tenggat waktu kepada PT DL untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan limbah. Adidas menjelaskan, perusahaan diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kolam limbah agar sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.





“Diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki IPAL dan pengelolaan limbah. Apabila dalam waktu tersebut masih terjadi kebocoran, maka akan direkomendasikan untuk pencabutan izin PT DL,” tegas Adidas.





Terkait dugaan kebocoran limbah yang menyebabkan air Sungai Batang Piruko berubah warna, DPRD Dharmasraya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang telah diambil. Hasil tersebut dijadwalkan keluar sekitar 14 hari setelah pengambilan sampel.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X