Pasar Raya Padang Ditertibkan, Satpol PP Sasar PKL dan Parkir Liar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 21 Januari 2026 | 14:09 WIB
Satpol PP Padang menertibkan PKL di Pasar Raya Padang (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang menertibkan PKL di Pasar Raya Padang (Foto: Satpol PP Padang)



“Untuk kendaraan yang telah kami tertibkan, kami serahkan kepada Dinas Perhubungan. Tindakan tegas ini kami lakukan karena pelanggar tidak pernah mengindahkan teguran petugas,” jelasnya.





Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mengembalikan fungsi selasar sebagai ruang publik yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman.





Satpol PP menilai, penggunaan selasar untuk kepentingan pribadi, baik berjualan maupun parkir liar, berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dan menghambat aktivitas publik.





Chandra juga mengimbau masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia menegaskan, kepentingan umum harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan teratur.





“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi. Jika pelanggaran masih ditemukan, kami akan terus melakukan penertiban untuk mengembalikan fasilitas umum ke fungsi yang semestinya,” tutup Chandra. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X