97 Persen SPBU Kembali Beroperasi, Pasokan BBM Aceh Bertahan di Tengah Bencana

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 18 Januari 2026 | 18:34 WIB
Penyaluran BBM secara estafet ke daerah terdampak bencana di Aceh. (Dok. Pertamina Patra Niaga).
Penyaluran BBM secara estafet ke daerah terdampak bencana di Aceh. (Dok. Pertamina Patra Niaga).


Sumbardaily.com, Aceh - Upaya menjaga pasokan energi di tengah kondisi darurat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan badan usaha.





Di Aceh, rangkaian bencana alam yang melanda sejak akhir November 2025 lalu tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menguji ketahanan sistem distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau.





Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah luar biasa untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan, terutama di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah yang menjadi wilayah terdampak paling signifikan.





Hingga pertengahan Januari 2026, BPH Migas mencatat bahwa secara umum pasokan BBM di Aceh berada dalam kondisi aman. Bahkan, sebanyak 97 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah terdampak telah kembali beroperasi.





Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas menegaskan bahwa meskipun banyak ruas jalan dan jembatan mengalami kerusakan parah akibat longsor, distribusi BBM tetap diupayakan menjangkau masyarakat hingga ke daerah terpencil.





"Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, yang akses jalannya masih sangat terbatas," katanya, Minggu (18/1/2026).





Dalam kunjungan kerja ke Aceh, Wahyudi memastikan bahwa ketersediaan energi menjadi prioritas utama selama masa tanggap darurat. Pemerintah memberikan keringanan pembelian BBM bersubsidi secara manual atau tanpa sistem barcode di seluruh wilayah Aceh.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X