Minang Halal Fest 2026 Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar, Mahyeldi: Potensi Kita Besar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 16 Januari 2026 | 12:51 WIB
Minang Halal Fest 2026 digelar selama 16–18 Januari 2026 di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)
Minang Halal Fest 2026 digelar selama 16–18 Januari 2026 di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat (Sumbar) diperkuat melalui penyelenggaraan Minang Halal Fest 2026, sebuah ajang kolaborasi lintas sektor yang dirancang untuk memperkuat ekosistem halal daerah. Kegiatan ini digelar selama 16–18 Januari 2026 di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, dan dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Jumat (16/1/2026).





Minang Halal Fest 2026 diposisikan sebagai platform strategis untuk mendorong penguatan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama Bank Indonesia, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas berupaya meningkatkan literasi halal, memperluas promosi produk halal, serta memperkuat peran Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam rantai nilai industri halal.





Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa Minang Halal Fest merupakan bentuk nyata sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus memperkuat ekosistem halal di Sumbar. Menurutnya, Sumbar memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.





“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia, seluruh panitia, serta para mitra yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan Minang Halal Fest 2026 ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.





Mahyeldi menilai ekonomi dan keuangan syariah saat ini berkembang menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Sumbar dinilai memiliki modal sosial, budaya, dan religius yang kuat untuk berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional.





Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai syariah telah lama hidup dalam masyarakat Minangkabau melalui falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Nilai tersebut dinilai selaras dengan pengembangan industri halal, halal lifestyle, dan sistem keuangan syariah yang kini semakin relevan.





“Nilai-nilai syariah sesungguhnya telah lama hidup dalam masyarakat Minangkabau. Karena itu, pengembangan industri halal, halal lifestyle, dan keuangan syariah sangat relevan dengan jati diri Ranah Minang,” jelasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X