Terbukti Pungli, Juru Parkir Liar di Taman Rimbo Kaluang Padang Ditertibkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 15 Januari 2026 | 22:17 WIB
Taman Rimbo Kaluang (Foto: Sumbar Daily)
Taman Rimbo Kaluang (Foto: Sumbar Daily)


Sumbardaily.com, Padang – Praktik juru parkir liar yang disertai dugaan pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di Taman Rimbo Kaluang, Kota Padang. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang langsung melakukan penertiban di lokasi untuk memastikan layanan parkir berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.





Langkah cepat tersebut diambil setelah adanya keluhan warga yang merasa dirugikan akibat pungutan parkir yang tidak sesuai aturan. Petugas Dishub Padang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para juru parkir yang beroperasi di kawasan ruang publik tersebut.





Dalam proses penertiban, petugas menemukan juru parkir yang terbukti melakukan pungutan parkir tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Terhadap pelanggaran itu, Dishub Padang langsung mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih.





“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih ditemukannya praktik pungutan liar pada area parkir di Taman Rimbo Kaluang, Dinas Perhubungan Kota Padang secara langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban,” demikian pernyataan resmi Dishub Kota Padang yang disampaikan melalui akun media sosial resminya, dikutip Kamis (15/1/2026).





Dishub Padang menegaskan bahwa segala bentuk pungli, termasuk pungutan parkir di luar ketentuan, merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penertiban juru parkir liar tersebut disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Padang dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel.





“Petugas melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir yang terbukti melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Dishub Padang dalam pernyataan lanjutan.





Selain penindakan langsung, Dishub Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi layanan parkir di ruang-ruang publik. Warga diimbau tidak segan melaporkan apabila kembali menemukan praktik pungli atau aktivitas juru parkir liar, khususnya di kawasan Taman Rimbo Kaluang dan sekitarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X