Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengintensifkan patroli pengawasan pada Rabu (14/1/2026) malam hingga Kamis (15/1/2026) dini hari sebagai langkah konkret menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan rumah kos, penginapan, serta ruang-ruang publik yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat hingga larut malam.
Patroli tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kota Padang. Sejumlah rumah kos dan penginapan menjadi sasaran pemeriksaan, terutama yang diduga dihuni oleh pasangan lawan jenis.
Petugas melakukan pengecekan identitas guna memastikan pasangan yang menempati kamar merupakan suami istri yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyasar hunian sementara, Satpol PP juga melakukan pengawasan di berbagai tempat umum yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak-anak muda. Aktivitas nongkrong hingga larut malam dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta memicu perilaku menyimpang apabila tidak diawasi secara ketat.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli pengawasan ini tidak semata-mata bersifat penertiban, tetapi juga bertujuan memastikan seluruh aktivitas masyarakat dan pelaku usaha berjalan sesuai aturan perizinan yang berlaku.
Pemerintah daerah, katanya, memiliki kewajiban menjaga ruang publik tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga.