“Pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” kata Martadius.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba Polresta Padang masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Martadius mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungannya. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. (red)