Secara eksplisit, Rudy mengatakan sanksi yang diberikan kepada oknum ASN tersebut berupa teguran lisan dan pernyataan agar tak mengulangi perbuatan tersebut di tengah duka yang melanda Sumbar.
"Sudah, saya sudah memanggil seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan imbauan di grup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam bersikap terutama pada saat pasca bencana ini. Dan itu juga sudah disampaikan juga secara tegas oleh Bupati pada saat apel gabungan," tuturnya. (adl)