Akibat penganiayaan tersebut, korban WD mengalami luka berat. Berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban menderita luka robek serius, kuku jari kaki terlepas hingga memerlukan tindakan operasi medis. Selain itu, korban mengalami luka robek pada bagian siku luar akibat terjatuh dan terseret, pembengkakan di bagian belakang kepala akibat diinjak, serta sejumlah luka lebam dan memar di area kaki dan pinggang.
Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Payakumbuh. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. (red)