Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Seluruh spekulasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak terbukti secara hukum maupun medis.
Klarifikasi resmi dari kepolisian ini diharapkan dapat menghentikan kesimpangsiuran informasi yang sempat viral serta menenangkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau publik agar tidak mudah menyimpulkan suatu peristiwa sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.