33 Reka Adegan Perjelas Kronologi Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 7 Januari 2026 | 12:10 WIB
Reka adegan pelaku pembakaran Pasar Pasar Payakumbuh (Foto: Polres Payakumbuh)
Reka adegan pelaku pembakaran Pasar Pasar Payakumbuh (Foto: Polres Payakumbuh)


Sumbardaily.com, Payakumbuh – Proses pengungkapan kasus kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat terus berlanjut. Polres Payakumbuh menggelar rekonstruksi peristiwa dengan menampilkan 33 reka adegan, lebih banyak dari rencana awal yang hanya mencakup 22 adegan. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperjelas rangkaian kejadian kebakaran yang terjadi pada November 2025 lalu.





Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, menyampaikan bahwa penambahan jumlah adegan dilakukan untuk memastikan seluruh alur peristiwa tergambar secara utuh. Rekonstruksi tersebut digelar pada Selasa (6/1/2026) siang dan berjalan sesuai rencana.





“Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar. Tersangka memperagakan seluruh adegan dengan baik, didampingi penasihat hukum, serta disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan Hakim, serta menghadirkan sejumlah saksi,” ujar Andrio Siregar.





Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan rekonstruksi merupakan bagian dari kepentingan penyidikan. Setiap adegan yang diperagakan akan dituangkan secara rinci dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.





Menurut Andrio, rekonstruksi tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan dan petunjuk Jaksa Penuntut Umum. Tujuannya untuk memperjelas kronologi kejadian, mengidentifikasi penyebab kebakaran, mengumpulkan bukti tambahan, serta memperkuat proses penyidikan agar dapat dipertanggungjawabkan dalam persidangan.





Polres Payakumbuh, lanjutnya, berkomitmen menjalankan penanganan perkara secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.





“Polisi terus bekerja secara profesional, dan tentu semua ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat,” kata Andrio.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X