Penganiayaan Nenek Saudah, LBH Padang Bongkar Praktik Pembiaran Tambang Ilegal di Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 6 Januari 2026 | 10:05 WIB
Nenek Saudah (tengah) saat berada di rumah sakit usai menjadi korban penganiayaan. (Foto: Polres Pasaman)
Nenek Saudah (tengah) saat berada di rumah sakit usai menjadi korban penganiayaan. (Foto: Polres Pasaman)



Vasko menilai penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia tersebut sebagai tindakan yang tak dapat ditoleransi. "Saya minta tolong segera dieksekusi Pak Kapolda (para pelaku penganiayaan Nenek Saudah)," kata Wagub Vasko.





Ia menyebut perbuatan pelaku sebagai tindakan “kurang ajar” karena menyasar seseorang yang tak berdaya. Dalam pertemuan itu, Vasko menegaskan agar kasus tidak dibiarkan berlarut-larut dan pelaku segera dibawa ke proses hukum.





Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, untuk meminta laporan perkembangan penanganan perkara.





Kapolres menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.





Mendengar laporan tersebut, Kapolda meminta agar penyidikan dipercepat. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur agar kasus segera terang benderang.





"Malu aku sama Pak Wagub nih, sampai didatangin Pak Wagub ke kantor. Malu saya kalau tidak bisa diproses yah," katanya.





Pada kesempatan yang sama, Wagub Vasko kembali meminta Kapolres Pasaman menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku ditangkap. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah awal penyelidikan, namun menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.





"Terima kasih Pak Kapolres, mohon segera ditangkap pelakunya pak. Ini kok tega banget orang itu kan. Pokoknya tidak ada cerita, siapapun backingan-nya, tangkap pak, kita lawan saja. Ini terlalu kurang ajar Pak," ucap Vasko. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X