Akibat kejadian tersebut, Saudah sempat tidak sadarkan diri dan baru diketahui kemudian dalam kondisi terluka parah. Dugaan sementara di masyarakat menyebut pelaku berasal dari kelompok penambang ilegal yang kerap beraktivitas di sekitar sungai tersebut.
Polisi Dalami Kasus
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman memastikan telah menangani laporan penganiayaan tersebut. Kepala Satreskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak laporan diterima dari pihak keluarga korban.
“Kami sudah melihat kondisi korban di rumah sakit. Kami juga sudah cek TKP sama Bapak Kapolres,” ujar Fion.
Meski demikian, Fion menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan bahwa pelaku penganiayaan merupakan penambang ilegal. Hasil pengecekan di lokasi kejadian tidak menemukan peralatan berat atau sarana pertambangan.
“Kami sampai di TKP tidak ditemukan alat berat atau sejenis alat penambang. Dari keterangan anak korban, orang-orang itu ambil material,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban mendatangi sungai pada malam hari dan menyorotkan senter ke arah sekelompok orang yang sedang beraktivitas.
“Jadi nenek ini, malam itu, pergi ke sungai itu. Melihat orang bekerja, disenter, setelah disenter melayang batu, tidak sadar, pingsan, dan setelah itu dirinya diangkat ke ladang coklat,” sambung Fion.
Kepolisian menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan motif penganiayaan.