Jenazah Anak Ditemukan di Malalak, DVI Polda Sumbar Umumkan Data Terbaru Korban Banjir Bandang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 4 Januari 2026 | 08:45 WIB
Penemuan jasad seorang perempuan bernama Agila (7) yang meninggal dunia saat banjir bandang melanda kawasan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (3/1/2026) siang. (Dok. Bid Dokkes Polda Sumbar)
Penemuan jasad seorang perempuan bernama Agila (7) yang meninggal dunia saat banjir bandang melanda kawasan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (3/1/2026) siang. (Dok. Bid Dokkes Polda Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang - Penemuan jasad seorang anak perempuan di kawasan Malalak Timur, Kabupaten Agam menambah pilu keluarga korban bencana banjir bandang dan galodo di Sumatera Barat (Sumbar).





Di tengah suasana duka itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melaporkan perkembangan terkini proses identifikasi korban yang terus berjalan di sejumlah posko.





Seorang anak bernama Agila (7), yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak galodo melanda Toboh Malalak Timur, ditemukan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.





Jenazahnya muncul di area Ampangan Toboh Tangah, Malalak Timur saat alat berat bekerja membersihkan material. Berdasarkan properti yang melekat, baju abu-abu dan celana warna cokelat, keluarga meyakini korban adalah cucu dari Muzahar (58), warga Toboh Nagari Malalak Timur, Kabupaten Agam.





"Keluarga menyatakan keyakinan atas identitas korban setelah mengenali ciri-ciri pakaian yang digunakan sebelum bencana. Jenazah kemudian dimakamkan di Benteng Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Plt Kabid Dokkes) Polda Sumbar, AKBP dr Faizal, Minggu (4/1/2026).





Penemuan ini, kata Faizal menjadi gambar bahwa upaya pencarian masih menghadapkan aparat pada tugas berat.





"Di saat bersamaan, tim DVI Polda Sumbar tetap memprioritaskan kepastian identitas korban agar keluarga memperoleh jawaban yang layak," ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X